Ketentuan penggunaan layanan SIPANDU bagi kader, petugas, dan masyarakat Kabupaten Lampung Timur.
Terakhir diperbarui: 11 Juli 2026
Dengan mengakses dan menggunakan SIPANDU (Sistem Informasi Posyandu) Kabupaten Lampung Timur, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku pada halaman ini.
Apabila Anda tidak menyetujui sebagian atau seluruh ketentuan, mohon untuk tidak menggunakan layanan ini.
Hubungi tim SIPANDU jika Anda membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai halaman ini.